Dari Pecinta Alam hingga Norma Kehidupan


Pict from: rimbaceloteh.blogspot.com

Tira “Goak” Cantika
Mahasiswa Pecinta Alam Civic Hukum

Mahasiswa pecinta alam merupakan organisasi atau komunitas di suatu universitas yang memiliki kegemaran yang sama dalam terjun dan melakukan semua kegiatan langsung di lingkungan alam bebas. Kegiatan-kegiatan tersebut misalnya, mendaki gunung, memasuki gua, melakukan konservasi, dan lain-lain. Wisatawan petualangan memiliki karakteristik tersendiri, umumnya adalah wisatawan yang memiliki kecintaan terhadap alam sehingga seringkali ada sebutan khusus untuk para pendaki gunung yaitu sebagai pecinta alam. Terkadang seorang pecinta alam, khususnya mahasiswa tidak jarang dikenal sebagai orang yang sering dikaitkan dengan ciri khasnya yang “brutal”, namun pada kenyataanya sangatlah tidak benar. Mereka lebih menanamkan ketangguhan dan keberanian karena cenderung berkeliaran di alam bebas dan dididik langsung oleh alam, yang tentunya sangatlah keras tidak seperti kehidupan biasanya. Dari sanalah, Mahasiswa Pecinta Alam juga dapat memahami arti kesederhanaan dalam kehidupan, semua bergantung dengan alam, dari mulai sandang, pangan, dan papan.      
Para pecinta alam selain dididik untuk dapat memperlakukan alam dengan baik, mereka pun dididik tentang cara agar dapat bertahan hidup di alam atau yang disebut dengan survival. Survival yakni cara yang ditempuh oleh pendaki atau para pecinta alam saat berada di alam dan bagaimana cara tetap bertahan hidup dengan bahan makanan seadanya, dan memanfaatkan segala sesuatu yang berasal dari alam langsung.
Di samping kegiatan-kegiatannya di alam bebas, mahasiswa pecinta alam biasanya memiliki program khusus yang tentunya harus bermanfaat untuk masayarakat sekitar, misalnya P2M (Pengabdian Pada Masyarakat). Para mahasiswa, memberikan edukasi sederhana dan biasanya memberikan sedikit sumbangan atau pun melaksanakan bakti sosial di daerah-daerah perkampungan yang dilewati saat pendakian. Pengabdian   masyarakat   adalah   bentuk   aktualisasi   potensi  yang dapat dilakukan oleh para pecinta alam  dengan  ilmu  yang  sudah  diterima untuk diimplementasikan pada lingkungan dan dikemas dalam bentuk yang sangat simpel dan sederhana. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir atau menyelesaikan   permasalahan    yang   berada di suatu daerah juga    memiliki   efek    yang berkelanjutan. Salah satu bentuk kegiatan yang dapat dilakukan yaitu upaya  rehabilitasi dan  konservasi  lingkungan, yang penanganannya harus diatasi secara serius, terpadu, dan sistematis secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah setempat yang khusus di bidangnya.
Berbicara tentang pecinta dan mencintai alam, hal ini tak luput dari ciri negara kita yang merupakan negara agraris. Hal itu disebabkan karena sebagian besar matapencaharian masyarakat Indonesia yaitu dalam bidang pertanian dan sangat berhubungan dengan pertanahan (agraria). Di tengah suburnya tanah Indonesia, dan melimpah ruah kekayaan alamnya, ternyata di Indonesia sendiri masih memiliki banyak masalah, terutama di bidang agraria. Masyarakat belum terlalu sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian alam ini sehingga mereka dengan seenaknya mengeksploitasi alam secara berlebihan. Untuk mengatasi agar masalah tersebut tidak berlarut-larut terjadi, salah satu caranya adalah dengan menyadarkan manusia baik di dalam menjaga lingkungannya maupun dalam memelihara lingkungan hidup dari manusia itu sendiri. Menjaga dan memelihara lingkungan bisa dilakukan oleh seorang individu mulai dari dini atau masa kanak-kanak, misalnya di sekolah  diajarkan bagaimana cara memperlakukan tumbuhan agar bisa kita manfaatkan nantinya dan masih banyak yang lainnya. Hingga di perguruan tinggi, mahasiswa harus dapat mengaktualisasikan ilmu yang telah didapat dengan turun langsung ke lapangan agar manfaatnya dapat langsung terasa oleh orang banyak.
Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa peran pemerintah dan masyarakatnya sangatlah berkorelasi untuk masa depan Indonesia. Pemerintah harus lebih cepat tanggap dalam menghadapi permasalahan di alam Indonesia ini. Memikirkan segala kebijakan dan pertimbangan secara matang dan tidak sewenang-wenang. Memberantas para pelaku yang melanggar hukum secara tegas agar tidak berkelanjutan. Masyarakat sendiri juga harus sadar inisiatif, tidak melulu menyalahkan pemerintah. Pun peran masyarakat khususnya organisasi-organisasi yang bergerak dalam kecintaan terhadap alam harus semakin gencar melakukan sebuah aksi dalam rangka menjaga kelestarian alam. Sebagai manusia yang berakal, berilmu, serta menerapkan norma-norma kehidupan yang ada, hal tersebut harus diperhatikan. Tidak sebatas bermain menikmati indahnya alam, menghirup sejuknya udara, tetapi harus bermanfaat bagi sesama juga. Karena sejatinya, sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Mulailah dari diri sendiri dan pedulilah terhadap lingkungan. Karena semuanya kembali lagi kepada kita, oleh kita, dan untuk kita.

Daftar Pustaka
HANI, U. (2015). PENGARUH PEMBINAAN EKSTRAKULIKULER PECINTA
ALAM TERHADAP KEPEDULIAN LINGKUNGAN HIDUP DI SMA
NEGERI 4 KOTA CIREBON (Doctoral dissertation, IAIN Syekh Nurjati Cirebon).
Iskandarsyah, M. (2019). Buku Kajian Wisata Petualangan. Sidoarjo: Uwais 
       Inspirasi Indonesia.
VIANNY, G., TJOANDA, F. N., & SUSANTO, L. N. (2018). REBOISASI
HUTAN MANGROVE WONOREJO PENGABDIAN MASYARAKAT
MAHASISWA UNIVERSITAS KRISTEN PETRA 2017. Prosiding
Semnas PPM 20181(1), 1048-1058.

Post a Comment

0 Comments