Pada hari Kamis, 12 Februari 2026 telah dilaksanakan kegiatan Masa Bimbingan (MABIM) Anggota Muda MAPACH Brigade XLI. mengenai Kajian Birokrasi dengan tema “Mengenal Birokrasi Organisasi untuk Membentuk Anggota Muda MAPACH yang Tertib dan Bertanggung Jawab”. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembekalan awal anggota muda dalam memahami sistem organisasi.
Tujuan diselenggarakannya kajian ini adalah agar Anggota Muda MAPACH dapat memahami pengertian birokrasi beserta relevansinya dalam organisasi MAPACH, mengetahui tujuan dan fungsi birokrasi dalam menjaga ketertiban serta kelancaran organisasi, memahami alur birokrasi baik internal maupun eksternal yang berlaku di MAPACH, serta mampu mengenali berbagai tantangan dan hambatan yang sering muncul dalam pelaksanaan birokrasi organisasi beserta cara menyikapi dan mengatasinya secara tepat.
Kajian tersebut disampaikan oleh Teh Masna “Nguyek” Bonita Hutabarat selaku Ketua Divisi Humas Periode 2024/2025. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 16.30 – 17.30 WIB dan bertempat di Sekretariat MAPACH. Pelaksanaan kajian ini dimoderatori oleh Ellfana “Geol” Januari Putri serta dihadiri oleh Anggota Muda MAPACH dan jajaran pengurus.
Dalam pemaparannya, Pemateri menjelaskan perbedaan antara birokrasi dan birokrat sebagai konsep dasar yang perlu dipahami oleh anggota muda MAPACH. Pemateri menyampaikan bahwa birokrasi secara umum merupakan sistem pengelolaan organisasi yang didasarkan pada aturan, struktur, pembagian tugas, serta prosedur kerja yang jelas guna menunjang keteraturan dan kelancaran organisasi. Sementara itu, birokrat dijelaskan sebagai pelaksana dari sistem birokrasi, yaitu individu yang memiliki jabatan atau peran tertentu dalam struktur organisasi dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi administrasi, pelayanan, pengambilan keputusan, serta koordinasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai organisasi mahasiswa yang berada di bawah naungan Universitas Pendidikan Indonesia, MAPACH memiliki kewajiban untuk menjalankan birokrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam hal administrasi dan pertanggungjawaban kegiatan. Dalam konteks organisasi mahasiswa, birokrasi berfungsi sebagai sistem tata kelola administrasi yang bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Alur birokrasi internal MAPACH bersifat tetap dan disesuaikan dengan skala kegiatan. Proses perizinan internal dimulai dari tingkat organisasi MAPACH (Ketua Pelaksana, Sekretaris, Ketua Adat), kemudian berlanjut ke Dosen Pembina dan Dosen Pembimbing, Ketua Program Studi, Wakil Dekan terkait, hingga Dirmawa. Selain itu, MAPACH juga menjalankan birokrasi eksternal yang bersifat fleksibel, terutama ketika melaksanakan kegiatan di luar kampus atau menjalin kerja sama dengan pihak eksternal, seperti RT/RW, kepolisian, fasilitas kesehatan, Perhutani, BKSDA, pengelola wisata, maupun instansi lain yang berkaitan dengan kegiatan organisasi.
Dalam pelaksanaannya, proses birokrasi sering menghadapi berbagai hambatan, antara lain kurangnya kedisiplinan waktu dalam pengurusan administrasi, perubahan kebijakan, birokrat yang sulit ditemui, serta ketidakjelasan alur perizinan. Oleh karena itu, pemateri menekankan pentingnya perencanaan yang matang, komunikasi yang aktif dan efektif, serta pemahaman terhadap alur birokrasi yang berlaku. Komunikasi yang baik tidak hanya membantu kelancaran proses birokrasi, tetapi juga menjadi sarana untuk melatih kemampuan public speaking dan memperluas relasi organisasi.
Melalui kajian birokrasi ini, diharapkan anggota muda MAPACH mampu memahami pentingnya alur birokrasi yang tertata sebagai bagian dari proses organisasi, sehingga setiap kegiatan MAPACH dapat terlaksana secara terencana, tertib, dan bertanggung jawab. SALAM MAPACH! (Ellfana “Geol” Januari Putri).

0 Comments