Sudah Mulai Pudarkah Nilai "Humanis" Mahasiswa Pecinta Alam





oleh : Dimas Kobra Sahrul
Mahasiswa Pecinta Alam Civic Hukum

Kita mungkin sudah cukup familiar dengan apa yang dinamakan Pecinta Alam, yang sering kita definisikan sebagai mereka yang mencintai,menjaga serta melestarikan alam kini berkembang pesat di Indonesia. Tercatat sejak tahun 1912, dengan terbentuknya De Nederlandsh Indische Vereneging Tot Natuur Rescherming sebagai salah satu kelompok yang bergerak di bidang lingkungan hidup dan konservasi alam yang kemudian Pemerintah Hindia Belanda mulai terlibat secara konkret sejak tahun 1937, dengan terbentuknya Bescherming Afdeling Van’t Land Plantetuin. Menjadi dasar kegiatan kepecintaalaman mulai berkembang di Indonesia hingga sekitar tahun 1960 an istilah “Pecinta Alam” pertama kali diperkenalkan oleh Mapala Universitas Indonesia.
Seorang pecinta alam tentunya harus memiliki peran yang sangat besar bagi alam maupun masyarakat sekitarnya. Melihat pada apa yang tertuang pada Kode Etik Pecinta Alam Indonesia yang salah satunya menyatakan bahwa “ Pecinta Alam Indonesia Sebagai Bagian Dari Masyarakat Indonesia Sadar Akan Tanggung Jawab Kami Kepada Tuhan, Bangsa Dan Tanah Air” hal ini semakin menegaskan bahwa besarnya tanggung jawab yang harus dipikul oleh seorang yang Pecinta Alam. Akan tetapi seiring dengan perkembangan zaman serta semakin bermunculannya organisasi-organisasi yang mengatasnamakan “Pecinta Alam” melupakan arti penting dalam menjadi seorang pecinta alam. Mereka kini lebih banyak terfokus untuk membesarkan nama organisasinya dibanding meningkatkan manfaat bagi lingkungannya. Kegiatan-kegiatan kepecinta alaman kini lebih banyak menitik beratkan pada penanaman nilai-nilai yang ada dalam internal organisasi tersebut dan lebih mementingkan Regenerasi organisasi. Tentunya memang penting penanaman nilai-nilai organisasi dalam upaya sebuah Regenerasi akan tetapi jangan sampai lupa akan pentingnya nilai Humanisasi yang pada dasarnya setiap organisasi harus mewujudkannya, bagaimana menjadikan setiap anggota organisasi tersebut menjadi manusia yang manusia.
Memang tidak semuanya seperti itu. Akan tetapi kebanyakan dari mereka hanya memunculkan nilai kemanusiaan dan kebermanfaatan ketika terjadinya sesuatu hal yang tidak diinginkan salah satunya bencana alam. Tidak salah memang akan tetapi seharusnya dengan besarnya tanggung jawab mereka sebagai seorang pecinta alam selain memberikan bantuan pasca bencana mereka juga bisa memberikan edukasi mengenai bagaimana caranya bertahan hidup dalam keadaan sedang terjadinya bencana alam atau penyuluhan tata cara bagaimana mengevakuasi diri bila mana terjadinya bencana alam pada daerah rawan bencana. Selain itu juga kegiatan penanaman pohon,kegiatan bersih-bersih lingkungan dari perkotaan, pedesaan, hutan hingga ke tepi pantai tentunya harus dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam kita secara berkala bukan sewaktu-waktu saaja. Karena pada hakikatnya seorang pecinta alam selain harus mampu melestarikan mereka juga harus mampu menjadi manusia yang manusia yang memegang teguh nilai-nilai kemanusiaan,pada kemanusiaan.

Post a Comment

0 Comments