Mabim Online Kajian Konservasi




Sumber: Dokumentasi Kegiatan Mapach


    Pada hari sabtu, 6 maret 2020, Mahasiswa Pecinta Alam Civic Hukum (Mapach) FPIPS UPI mengadakan kegiatan kajian konservasi dalam rangka masa bimbingan siswa MAPACH dengan judul “Pemberdayaan Masyarakat sebagai solusi permasalahan konservasi” melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diawali dengan berkumpulnya siswa serta pengurus untuk mengikuti kajian konservasi di Zoom Meeting pukul 13.00 WIB.

     Pembukaan Acara di mulai dengan mengucapkan basmallah bersama-sama kemudian di hadirkan pemateri bernama Agustinus Wijayanto beliau merupakan seorang aktivis di bidang konservasi dan sangat berpengalaman dibidangnya bahkan salah satu pengalaman beliau juga didapatkan dari penelitiannya untuk PBB sehingga narasumber kajian pada kali ini sudah terpercaya dalam bidang pendidikan konservasi. Beliau juga bergerak dari Perkumpulan Pemberdayaan Masyarakat dan Pendidikan Konservasi Alam (YAPEKA) adalah perkumpulan yang bergerak dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan Pendidikan konservasi alam yang telah mendapat dukungan resmi dari kementrian hukum dan HAM Republik Indonesia. Yang saat ini juga sedang menjalankan kegiatan konservasi di beberapa daerah seperti, Riau, Sumatera Barat, Lampung dan Nusa Tenggara Timur

       Pada Acara Pertama beliau mengenalkan mengenai YAPEKA itu sendiri; bagaimana YAPEK dibentuk, kemudian apa saja kegiatannya, dimana YAPEKA melakukan konservasi, lalu masalah yang dihadapi Ketika melakukan konservasi. Lalu pada inti materi diberikan penjelasan mengenai tujuan konservasi sebenarnya dan alasan dibalik mengapa masyarakat sekitar Kawasan konservasi juga diberdayakan beliau juga menyatakan bahwa dari masyarakat itu sendiri ada yang sulit untuk Bersama-sama ikut melaksanakan konservasi bahkan tidak jarang kegiatan yang dilakukan masyarakat juga malah bertentangan dengan prinsip-prinsip konservasi. Oleh sebab itu diperlukan pendekatan juga Pendidikan akan pentingnya konservasi bagi masyarakat agar kesadaran akan kelestarian alam nantinya akan timbul.

        Ada prinsip yang dibutuhkan dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan SDA pun dapat lestari

  1.  Kolaborasi Multi Pihak
  2. Manajemen pengelolaan Konflik
  3. Analisis Pasrtisipati
  4. Kelembagaan partisipatif
  5. Keseimbangan local yang kuat
  6. Status tata batas yang jelas
  7. Rencana pengelolaan kolabiratif
  8. Keadilan sosial dan kesetaraan gender dalam mengakses  dan mengelola SDA

    Beliau juga menerangkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan konservasi masyarakat sangat berperan penting dalam kegiatan pra ,Inti dan juga pasca Konservasi diantara dari kontribusi tersebut adalah:

  1. Meningkatkan luasan Kawasan konservasi
  2. Mengurangi keterancaman spesies dilindungi
  3. Pemanfaatan sumber daya alam di sekitar kawasan konservasi secara berkelanjutab yang ditandai dengan peningkatan ekonomI
  4. Memberikan dukungan pada kebijakan yang terintegrasi dengan konservasi

     Diakhir pematerian Bapak Agus menerangkan juga mengenai peran yang dapat dilakukan sebagai Mahasiswa Pecinta Alam untuk berkontribusi pada kegiatan konservasi yaitu:

  1. Mendukung dalam kegiatan penelitian
  2. Penyadartahuan atau memberikan Pendidikan mengenai konservasi
  3. Terlibat dalam kegiatan LSM yang bergerak dibidang konservasi
  4. Ikut juga dalam karya tulis ilmiah/jurnal mengenai konservasi

 


Oleh : Akmal "Zopo" Darojat

Post a Comment

1 Comments