Tragedi Antroposentrisme: Menakar Patologi Rasionalitas Modern di Atas Puing-Puing Zamrud Khatulistiwa

 

Oleh Ifan "Biko" Kiki Kurniawan

Mahasiswa Pecinta Alam Civics Hukum

Ilustrasi Tragedi Antroposentrisme

Arkipelago hijau bagaikan batu zamrud yang berkilau terletak pada garis khatulistiwa, menghadirkan iklim tropis dengan kekayaan alam yang melimpah sebagai anugrah kehidupan bagi Indonesia. Julukan zamrud khatulistiwa melekat pada negeri ini karena dari angkasa Indonesia menampakan kilauan hijau laksana batu zamrud, yang merepresentasikan anugrah alam dan keseimbangan ekologis. Namun, arkipelago Indonesia yang hijau kini berada pada persimpangan jalan yang kelam, bagaikan batu zamrud yang warnanya kian memudar.

Gugusan pulau hijau dan rimbun, penopang napas dunia kini mengalami degradasi ekologis, meninggalkan lanskap bopeng sebagai jejak eksploitasi yang melampaui prinsip keberlanjutan. Ketika kita menelisik lebih jauh, degradasi ekologis yang terjadi bukanlah sekedar retaknya rasionalitas intrumental dalam pengelolaan hutan atau mandeknya rasionalitas, institusional. Degradasi ini merupakan manifestasi patologi rasionalitas modern, Rajan (1992), menjelaskan makna patologi rasionalitas modern, bahwa pemikiran manusia dapat berubah ketika rasio yang menjadi landasan utama moderenitas tidak lagi berfungsi sebagai sarana kebijaksanaan, emansipasi, dan pemahaman, melainkan berubah menjadi sumber distorsi, dominasi, dan kerusakan. Tragedi ini bukan hanya persolan kerusakan lingkungan namun cermin dari antroposentrisme yang merupakan patologi rasionalitas modern.

Antroposentrisme menjadikan manusia sebagai pusat nilai dan makhluk utama, hal ini membuat manusia merasa bebas untuk menentukan nasib di dunia. Sementara itu, alam direduksi menjadi objek atau alat untuk tujuan manusia (Kopnina et al., 2018). Cara pandang ini bukan merupakan kecelakaan sejarah melainkan produk dari rasionalitas modern yang menjadikan akal sebagai alat dominasi. Rasio tidak lagi berfungsi sebagai sarana kebijaksanaan, tetapi berubah menjadi mesin perhitungan yang dingin, efisien, dan abai terhadap konteks etis.

Dalam kerangka ini muncul apa yang disebut sebagai patologi rasionalitas modern. Patologi ini bukan ketiadaan nalar, melainkan penyimpangan rasionalitas yang berkerja secara teknis namun lumpuh secara moral (Fajarni, 2022). Rasionalitas instrumental hanya membuat pemikiran manusia bertanya “bagaimana” mengeksploitasi alam secara maksimal, namun melupakan pertanyaan “mengapa” dan “sampai batas mana” eksploitasi itu dibenarkan. Akal budi kehilangan dimensi reflektifnya, dan kemajuan hanya diukur melalui angka, produktivitas, serta pertumbuhan ekonomi.

Sumber: FAO UN

Paradigma ini menemukan manifestasinya di Indonesia, sebuah negeri yang kerap dielu-elukan sebagai zamrud khatulistiwa, arkipelago hijau yang seharusnya merepresentasikan harmoni antara manusia dan alam. Namun, di balik metafora keindahan tersebut tersimpan paradoks ekologis, laju deforestasi yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Data yang dilansir oleh Goodstat.id menunjukkan bahwa pada tahun 1990 luas hutan Indonesia masih mencapai sekitar 116 juta hektare, sementara pada tahun 2025 menyusut drastis menjadi 95,9 juta hektare. Penyusutan ini tidak sekadar mencerminkan hilangnya tutupan hutan secara fisik, melainkan menandai kemerosotan cara berpikir manusia modern yang kian meminggirkan nilai intrinsik alam demi logika eksploitasi dan pertumbuhan.

Data tersebut merepresentasikan wajah antroposentrisme yang dilembagakan melalui kebijakan negara. Namun, antroposentrisme tidak berhenti pada ranah struktural, namun meresap dan menjelma dalam praksis keseharian khalayak umum. Pembuangan limbah secara serampangan, eksploitasi tambang ilegal, hingga pengeringan lahan basah demi perumahan dan perkebunan, merupakan ekspresi konkret dari cara pandang yang menempatkan alam semata sebagai objek pemenuhan kepentingan manusia. Antroposentrisme masyarakat ini bukan sekadar asumsi normatif, melainkan realitas empiris yang dapat ditelusuri melalui data yang dipetakan oleh CNBC Indonesia dan Kementerian Kehutanan pada tahun 2025, yang menunjukkan bagaimana rasionalitas manusia ketika terlepas dari kesadaran etis berkontribusi langsung pada degradasi ekologis.

Sumber: CNBC Indonesia

Sumber: Kementrian kehutanan

Dari data tersebut, tampak jelas bahwa Indonesia tengah mengalami sebuah tragedi antroposentrisme. Sejak lahirnya modernitas, manusia ditempatkan sebagai pusat semesta, sementara alam direduksi menjadi objek yang senantiasa tersedia untuk memenuhi hasrat dan kebutuhan manusia. Persoalannya bukan semata ketidaktahuan akan batas-batas eksploitasi, melainkan justru kesadaran yang tercerabut dari tanggung jawab etis, manusia mengetahui batasan itu, namun tetap melampauinya karena merasa memiliki legitimasi ontologis sebagai penguasa alam. Dalam kerangka paradigma inilah, zamrud khatulistiwa yang dahulu diagungkan sebagai simbol kesuburan dan harmoni, kini menjelma menjadi lanskap yang terluka rusak oleh tindakan manusia yang dibentuk, dipelihara, dan dinormalisasi oleh rasionalitas modern yang antroposentris.

Sebagai penutup, tragedi antroposentrisme menyingkap bahwa kerusakan ekologis yang kini membentang di atas puing-puing zamrud khatulistiwa bukanlah semata hasil dari kesalahan teknis pembangunan, melainkan manifestasi dari patologi rasionalitas modern yang menobatkan manusia sebagai pusat segala makna, seraya mereduksi alam menjadi objek yang kehilangan nilai intrinsiknya. Dalam kerangka rasionalitas instrumental, eksploitasi alam tampil sebagai tindakan yang rasional, legal, bahkan seolah niscaya, sementara pertanyaan etis tentang batas, tanggung jawab, dan keberlanjutan kehidupan secara perlahan disisihkan. Oleh karena itu, bencana ekologis yang terjadi berulang kali tidak dapat sepenuhnya dibebankan pada negara atau kebijakan semata, melainkan mencerminkan keterlibatan kolektif manusia dalam merawat paradigma yang keliru. Jalan keluar dari tragedi ini menuntut lebih dari sekadar reformasi regulasi, namun mensyaratkan transformasi cara berpikir, yakni pergeseran dari antroposentrisme menuju ekosentrisme, sebuah kesadaran yang menempatkan manusia kembali sebagai bagian dari jejaring kehidupan, bukan sebagai penguasanya.

 

Daftar Referensi

CNBC Indonesia. (2025, October 16). Bareskrim Polri ungkap ada 1.517 tambang ilegal menjamur di NKRI. CNBC Indonesia. Diakses 30 Desember 2025, https://www.cnbcindonesia.com/news/20251016142759-4-676440/bareskrim-polri-ungkap-ada-1517-tambang-ilegal-menjamur-di-nkri.

Fajarni, S. (2022). Teori Kritis Mazhab Frankfurt: Varian Pemikiran 3 (Tiga) Generasi Serta Kritik Terhadap Positivisme, Sosiologi, dan Masyarakat Modern. Substantia: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 24(1). https://doi.org/10.22373/substantia.v24i1.13045

Kementrian Kehutanan. (2024). Hutan dan Deforestasi Indonesia Tahun 2024. Diakses 30 Desember 2025, https://www.kehutanan.go.id/news/article-10.

Kopnina, H., Washington, H., Taylor, B., & J Piccolo, J. (2018). Anthropocentrism: More than Just a Misunderstood Problem. In Journal of Agricultural and Environmental Ethics (Vol. 31, Issue 1). https://doi.org/10.1007/s10806-018-9711-1

Rajan, R. (1992). Pathological Rationality / Rational Pathologies. Alternatives: Global, Local, Political, 17(3). https://doi.org/10.1177/030437549201700303

Yonatan, A. (2025). Perkembangan Luas Area Hutan Indonesia 1990-2025. Diakses 30 Desember 2025, https://data.goodstats.id/statistic/perkembangan-luas-area-hutan-indonesia-1990-2025-qdSuL.

 

Post a Comment

0 Comments