Sabtu (15/02/2025), telah dilaksanakan Masa Bimbingan (MABIM) Anggota Muda yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Pecinta Alam Civics Hukum (MAPACH) UPI Bandung. Agenda MABIM kali ini mengkaji perihal birokrasi, dengan tema yang diusung “Birokrasi Teratur, Organisasi Terstruktur”. Pada kajian ini diisi oleh teh Lussy “Ludo” Nur Sha’adah, S.Pd.,Gr. selaku anggota kehormatan MAPACH yang memiliki kapasitas dan pengalaman dibidang ini. MABIM dimulai pada pukul 15.30-16.30 WIB dan bertempat di Sekretariat MAPACH. Tujuan diadakan kajian ini agar anggota muda mampu memahami bagaimana alur birokrasi yang teratur guna terwujudnya suatu kegiatan, terlebih lagi MAPACH selaku Organisasi Mahasiswa UPI sehingga penting untuk memahami alur birokrasi yang ada, baik secara internal maupun eksternal. Kajian ini dimoderatori oleh Masna “Nguyek” Bonita Hutabarat serta dihadiri oleh anggota muda dan pengurus lainnya.
Pada kajian ini, teh Lussy menyampaikan definisi birokraksi dari pendapat para ahli. Salah satunya dari pendapat Beetham (1987) yang menyatakan bahwa “Birokrasi adalah institusi (yang berada pada sektor negara) yang memiliki karakteristik adanya kewajiban, memiliki hubungan dengan hukum dan berhubungan dengan pertanggungjawaban kepada publik dalam menjalankan tugasnya”. Secara garis besar, birokrasi dimaknai sebagai alur kewajiban serta pertanggungjawaban bersifat publik yang harus dijalankan oleh institusi terhadap pejabat birokrasi (birokrat). Maka dalam hal ini, MAPACH selaku Organisasi Mahasiswa dibawah naungan UPI sudah sepatutnya menjalankan kewajiban birokrasi terkait administrasi yang harus dipenuhi guna menjamin kelangsungan kegiatan serta melakukan pertanggungjawaban pasca pelaksanaan kegiatan terhadap birokrat UPI.
Adanya kegiatan dalam skala yang
luas, menyebabkan birokrasi yang dijalankan MAPACH tidak cukup hanya dilakukan
secara internal di dalam kampus, melainkan diperlukan juga birokrasi secara
eksternal di luar kampus. Alur birokrasi di dalam kampus bersifat tetap dengan
mengacu pada skala kegiatan yang akan dilakukan. Adapun rantai birokrasi
internal yang harus ditempuh, dimulai dari organisasi atau MAPACH itu sendiri,
kemudian prodi, lalu fakultas, dan finalnya sampai pada birokrat kampus. Sedangkan
birokrasi eksternal bersifat fleksibel atau menyesuaikan dengan kebutuhan
kegiatan, umumnya birokrasi eksternal ditemui ketika melakukan kegiatan di luar atau ketika menjalin kerjasama dengan
instansi luar, seperti kerjasama MAPACH dengan DLH dalam rangka kegiatan penanaman
pohon.
Dalam menjalankan alur birokrasi
tentu ditemui berbagai hambatan, seperti adanya perubahan kebijakan dan
lambatnya persetujuan sehingga perlu dilakukan antisipasi sedini mungkin dengan mempelajari dan memahami terlebih dahulu konteks nyata
di lapangan dan mampu mengkomunikasikannya. Komunikasi yang aktif, baik dan
benar sangat diperlukan dalam menempuh alur birokrasi. Selain tuntutan, komunikasi yang baik dapat menjadi wahana untuk melatih kemampuan
komunikasi dan skill public speaking, bahkan lebih dari itu dapat
menambah relasi. SALAM MAPACH!!! (Dodoh “Tumpah” Siti Saadah).
0 Comments